Ditulis Oleh: Novia Handayani, SKM, MA, M.Kes
Sejak Pandemi COVID-19 menghantam Indonesia, sekolah harus dilakukan secara online melalui berbagai platform. Namun demikian, pada November 2020 pemerintah Indonesia membuat peraturan sekolah luring dengan beberapa syarat. Salah satunya yaitu, sekolah yang sudah diperbolehkan luring adalah SMA/SMK/Sederajat. Persetujuan orang tua pada anak pun menjadi salah satu syarat sekolah luring ini. Menimbang tingginya kasus penularan COVID-19 pada anak, apa yang menjadi pertimbangan orang tua terhadap keputusan sekolah anak-anaknya? Bagaimana pengetahuan dan persepsi orang tua terhadap COVID-19?..
Tim peneliti Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro yaitu Novia Handayani, SKM, MA, M.Kes, Dr. drs. Syamsulhuda B. Musthofa, M.Kes, serta Aditya Kusumawati, SKM, M.Kes melakukan penelitian pada 1.520 orang tua yang tersebar di 14 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Tengah pada Juli 2021.
Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa pengetahuan sebagian besar orang tua terhadap COVID-19 dan pencegahan COVID-19 sudah baik (73,3%). Selain itu lebih dari separuh orang tua memiliki persepsi pencegahan yang baik terhadap COVID-19 (59,4%).
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi para orang tua murid untuk terus mencari informasi yang tepat dan benar mengenai COVID-19. Hal ini dimaksudkan agar orang tua dapat memberikan keputusan yang tepat bagi anak-anaknya berdasarkan pengetahuan dan persepsi yang baik.
Ulasan lebih lanjut dapat diakses pada link berikut ini: https://www.bio-conferences.org/articles/bioconf/abs/2022/13/bioconf_icophtcd2022_00002/bioconf_icophtcd2022_00002.html
