V I S I
Menjadi Lembaga Pendidikan Magister di Bidang Promosi Kesehatan yang Unggul di Tingkat Internasional di Tahun 2024.
Menjadi Lembaga Pendidikan Magister di Bidang Promosi Kesehatan yang Unggul di Tingkat Internasional di Tahun 2024.
M I S I
- Menyelenggarakan pendidikan Magister Promosi Kesehatan khususnya dibidang promosi kesehatan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) yang berbasis pada permasalahan (problem based learning) sehingga menghasilkan lulusan yang unggul di tingkat Asia Tenggara.
- Menyelenggarakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang promosi kesehatan dan K3 melalui penelitian dan mempublikasikannya
- Melakukan dan mempublikasikan pengabdian kepada masyarakat di bidang promosi kesehatan yang mengacu pada current issues tentang promosi kesehatan dan K3.
- Melakukan kerjasama dan kemitraan dengan pemangku kepentingan/stakeholder (masyarakat, pemerintah, swasta dan alumni) dalam meningkatkan pendidikan, penelitian dan pengabdian di tingkat nasional dan internasional (Asia Tenggara).
- Menyelenggarakan pengelolaan lembaga pendidikan tinggi berdasarkan asas tata pamong yang baik (good governance) dan akuntabel
T U J U A N
Tujuan penyelenggaraan pendidikan pada program studi Magister Promosi Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro adalah:
Tujuan penyelenggaraan pendidikan pada program studi Magister Promosi Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro adalah:
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik profesional melalui pendidikan yang berkualitas dengan kompetensi bidang promosi kesehatan dan promosi K3 yang unggul di tingkat Asia Tenggara.
- Mengembangkan, menghasilkan dan mempublikasikan penelitian yang unggul di bidang promosi kesehatan di bidang Promosi Kesehatan dan Promosi K3.
- Mengembangkan, menghasilkan dan mempublikasikan pengabdian masyarakat di bidang Promosi Kesehatan dan Promosi K3.
- Mengembangkan kerjasama dengan stakeholder di dalam maupun luar negeri (Asia Tenggara) di bidang Promosi Kesehatan dan Promosi k3.
- Mengelola lembaga pendidikan tinggi berdasarkan asas tata pamong yang baik (good governance) dan akuntabel